BEKASI (RIAUPOS.CO) - Hasil penyelidikan soal insiden petasan maut di Stadion Patriot, Bekasi akhirnya diungkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. Mereka menjelaskan kronologi pasti sampai Catur Juliantono wafat.
Adapun korban bernama Catur Yuliantono dan berasal dari Duren Sawit. Dia meninggal dunia karena terkena petasan yang dilemparkan oknum suporter tak terpuji di tribun selatan. Kejadian itu jelas mencoreng nama besar Indonesia.
Pasalnya, diketahui bahwa di stadion manapun tak boleh ada suporter yang membawa petasan.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka menyalakan flare roket dari tribun selatan ke timur tepatnya 12 B. Roket itu mengenai mata kiri korban Catur dan langsung meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan, sambungnya, pihak reskrim mengamankan tersangka atas nama ARP alias Rico warga Cimuning. Dari hasil keterangan, tersangka mengaku tak sengaja menyalakan flare roket tersebut.
"Tersangka 25 tahun ini sebelumnya sudah nyalakan flare tangan. Namun, dia tak puas, kemudian nyalakan flare roket. Dia paham kalau flare ini akan melesat," imbuhnya.
Kemudian, saat menyalakan flare itu, lanjutnya, tersangka tak sengaja melepaskan ke tribun timur dan mengenai korban.
"Makanya kami ancam dengan pasal 359 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman lima tahun penjara," tuntasnya. (ies)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama