DUNIA DIGITAL

Dianggap Membohongi Publik, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Hukum | Selasa, 04 Agustus 2020 - 01:05 WIB

Dianggap Membohongi Publik, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi
Musisi Anji dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dianggap membohongi dan meresahkan masyarakat, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan musisi Anji selaku pemilik akun Dunia Manji dan Hadi Pranoto  ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 Agustus 2020.

“Hari ini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul18.30 WIB. Ini terlapornya disebut di sini jelas ada nama Hadi Pranoto, si profesor yang kemudian di interview sebagai narsum di acara itu. kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube @Duniamanji,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).


Keduanya dilaporkan dengan pasal menyebarkan berita bohong, yakni Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Muannas melaporkan kasus ini dengan membawa serta transkrip wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang sempat diunggah di YouTube dengan durasi kurang lebih setengah jam. Ia menilai pernyataan Hadi sangat berbahaya apabila pernyataannya yang mengklaim telah menemukan obat penangkal Covid-19 ternyata tidak benar. Namun apabila terbukti benar,ia berpandangan harus diapresiasi

“Dia mengklaim sebagai seorang profesor dan ilmuan dan salah satu ilmuan dari empat ilmuan di dunia tim medis yang kemudian dia menemukan (obat) covid ini. Itu kan luar biasa kalau benar ya. Ini kan harus diapresiasi kalau benar, tapi kalau kemudian tidak benar ada kepentingan lain ternyata hanya ingin menaikkan konten untuk sekedar memviralkan, ada kepentingan komersil di luar itu yang tidak ada hubungannya dengan kesehatan, ini namanya sesat,” ungkapnya.

Pernyataan fatal Hadi Pranoto lainnya, menurut Muannas, adalah soal harga rapid test dan swab test yang dihargai sangat murah lewat sistem digital.

“Dia menyatakan punya satu sistem yang namanya digital teknologi yang tadi kita katakan. Digital teknologi itu kata dia rapid test dan swab itu nggak perlu gitu loh sampai ratusan ribu. Dengan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu sangat efektif. Bayangkan loh masyarakat selama ini kan ngikut dengan penerapan yang dilakukan oleh pemerintah berarti kalau selama ini kalau ada yang jauh lebih efektif dan biayanya lebih murah berarti dibohongin dong masyarakat,” paparnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook