LAKUKAN PENGUSUTAN

Ini Langkah Kemenristekdikti Terhadap Rektor Unri Terkait Aksi Terorisme

Hukum | Senin, 04 Juni 2018 - 16:30 WIB

Ini Langkah Kemenristekdikti Terhadap Rektor Unri Terkait Aksi Terorisme

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penangkapan tiga terduga teroris di Universitas Riau (UNRI) mendapat perhatian serius dari Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mereka akan mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar-akarnya. Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, pihaknya telah memanggil Rektor UNRI untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia juga akan dikumpulkan untuk mendapat pembekalan.
Baca Juga :Diseminasi dan Bedah Buku Mitos Vs Fakta Edisi Keempat di Unri 

"Sudah saya panggil (Rektor UNRI). Nanti tanggal 25 Juni saya akan kumpulkan Rektor PTN, Direktur Politeknik Kopertis akan saya kumpulkan dan bicara detail bagaimana cara sistem pengamanan dalam kampus," katanya di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan mencopot Rektor UNRI dari jabatannya. Pengambilan keputusan itu akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Akan tetapi jika Rektor itu terbukti hingga mendukung terhadap aksi terorisme yang dilakukan tiga alumni UNRI, Kemenristekdikti tak akan segan menyeret yang bersangkutan ke ranah hukum.

"Kemungkinan (Rektor UNRI bisa dicopot) lihat tingkat kesalahannya. Kalau dia adalah pendukung, lain lagi urusannya," tuturnya.

Di sisi lain, dia pun masih enggan mengambil kesimpulan terlalu dini. Kasus itu harus terus didalami supaya dapat terselesaikan dengan benar.

"Ini belum kami pelajari (kasus UNRI akibat kelalaian Rektor atau bukan). Kami lagi mengumpulkan data dan informasi. Karena kampus harus betul-betul bebas dari radikalisme, harus bersih, tidak boleh lagi terulang kejadian seperti ini," tutupnya. (sat)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook