"KPU boleh membuat peraturan KPU tapi yang jadi persoalan peraturan itu tidak boleh menabrak UU (Pemilu) di atasnya, karena akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini ke depan," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Bamsoet, sapaannya, megatakan bahwa regulasi itu dinilai telah merampas hak asasi warga negara, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945. Pada aturan itu, setiap orang berhak dipilih dan memilih kecuali ada keputusan lain yang diputuskan pengadilan.
"Misalnya hak politiknya dicabut. Tapi sejauh itu tidak ada, tentu tidak boleh satu lembaga pun yang mencabut hak politik warga negara karena dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau KPU agar kembali ke jalan yang benar dengan mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, setiap lembaga negara, menurutnya, harus taat kepada amanat konstitusi.
"Saya setuju dengan semangat KPU. Cuma caranya itu tidak boleh menabrak aturan. KPU ini seharusnya menjadi pemicu di mana kami seharusnya menjaga keharmonisan, bukan malah memanaskan tensi," tandasnya.(aim)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama