JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyampaikan harapannya terkait format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024. Dilansir dari Antara pada Ahad (3/12/2023), Timnas AMIN meminta format debat capres-cawapres tetap disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Peraturan yang ada sangat jelas, disebutkan bahwa lima kali perdebatan. Tiga kali debat calon presiden dan dua kali wakil presiden," ujar Said Didu selaku Juru Bicara Timnas AMIN di Jakarta, Ahad (3/12/2023).
Permintaan tersebut disampaikan Said Didu ketika dimintai tanggapannya terkait usulan format debat capres-cawapres yang disampaikan Timnas AMIN ke KPU. Said menyebutkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin siap mengikuti debat yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengungkapkan keputusan terkait debat capres-cawapres, bahwa Timnas AMIN telah menyepakati format debat harus sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami tetap menginginkan ada debat calon wakil presiden. Jadi (terkait tidak adanya debat cawapres) itu, saya pikir dinamika rapat, meskipun ketika rapat saya tidak hadir," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan debat Pilpres 2024 akan diadakan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Debat pertama akan dilangsungkan di Kantor KPU pada tanggal (12/12/2023) temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal (22/12/2023) mengangkat tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Tema pada debat ketiga yang digelar pada tanggal (7/1/2024) adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN. Kemudian, untuk tema debat keempat pada tanggal (21/1/2024) perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Sementara itu, debat terakhir pada tanggal (4/2/2024) dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan. Tema debat yang telah ditetapkan itu, merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam sesi, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman