MESKI BERSTATUS TERSANGKA

Oknum Suporter Persija yang Pukul Anak Menpora Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Hukum | Senin, 02 Juli 2018 - 18:15 WIB

Oknum Suporter Persija yang Pukul Anak Menpora Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Menpora Imam Nahrowi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Salah satu oknum The Jakmania atau suporter Persija Jakarta yang memukul kepala anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, yaitu HP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, pelaku tak ditahan meski berstatus tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, pelaku dikenakan wajib lapor karena kooperatif saat diperiksa polisi.
Baca Juga :Atlet IBCA MMA Pekanbaru Raih 4 Medali Kejurnas Piala Menpora dan Kasau 2023

“Namun, pelaku terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujarnya, sebagaimana diberitakan JPNN.com, Senin (2/7/2018).

Dia menambahkan, pelaku juga menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu (30/6/2018) kemarin, Hal itu menjadi pertimbangan penyidik untuk tak menahan pelaku.

Sebelumnya, anak Imam Nahrowi bernama Ahmad Sirou Fadlolloh dipukul pelaku saat menyaksikan laga antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2018 di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018). (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook