BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kejadiannya berlangsung cepat. Belasan personel gabungan Densus 88, Polres Rohil, dan Polsek Bangko mencegat motor yang dibawa AP (25) saat melintas di persimpangan Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Bangko, Senin (14/8) sore. Tanpa perlawanan ia diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta tas hitam yang dibawanya. Dari situ tim mengamankan sekitar 23 item terkait dugaan tindakan terorisme.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK membenarkan penangkapan itu.
“Kami hanya mem-back up. Tersangka selanjutnya dibawa Densus 88,” kata Agung.
Ia mengatakan, penangkapan sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian si terduga dibawa ke Mapolsek Bangko. Selanjutnya Tim Densus 88 bersama personel gabungan melakukan penggeledahan di kediaman terduga di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04 Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Saat didatangi, kondisi rumah terkunci. Tim mencoba masuk dengan mengucapkan salam, namun tidak ada jawaban. Tak lama berselang, sekitar 10 menit tim menghubungi RT setempat. Kemudian ditemukan istri AP berada di rumah saudaranya yang tak jauh dari kediaman.
Istri AP mengambil kunci di pot bunga. Lalu membukakan pintu. Tim langsung melakukan penggeledahan di kamar tidur pribadi AP disaksikan istrinya, RT setempat dan kerabat.
“Dalam penggeladahan itu didapati 6 item lagi. Sehingga total sekitar 29 item yang diamankan,” kata Agung.