BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) - Lagi, tahanan kabur dari lembaga pemasyarakatan (LP). Dengan cara menggergaji crel kunci kamar serta memanjat dinding teralis setinggi 2,5 meter yang dipasangi kawat berduri, lima tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Biaro, Bukittinggi, Rabu (30/12), sekitar pukul 03.30.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (RPG Newsroom), kelima narapidana tersebut, Zainal abidin (hukuman 15 tahun), Ali Murtala (hukuman 15 tahun), Aria Ananda (hukuman 15 tahun), Hari Dasmanto (hukuman 9 tahun 6 bulan) dan Febrika Jondra (hukuman 10 tahun) merupakan tahanan narkoba yang dipindahkan dari Payakumbuh, Pasaman, dan Pariaman. Kebetulan kelima tahanan itu menghuni ruangan Lima Blok Melati LP Biaro.
Kepala LP Biaro Bukittinggi, Tomy K mengatakan, pelarian tahanan ini diketahui setelah ada laporan dari penjagaan. “Mereka keluar dengan cara menggergaji crel pintu besi dan setelah itu memanjat dinding blok dan dinding beton berkawat berduri menggunakan kain sarung yang disambung sebagai tali. Kejadian diperkirakan pada pukul 03.30,” ungkapnya.
Tomy K menjelaskan, pada saat bersamaan di pos penjagaan dijaga oleh tujuh penjaga. “Dua orang tugas di pos depan, lima di dalam, sementara di samping memang tak ada petugas. Kita juga sama-sama tahu kalau kita kekurangan personel di sini. Inilah yang dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur,” terang Tomy.
Dengan kejadian ini, menurut Tomy, untuk tahun 2015 ini sudah delapan napi yang kabur. “Dari delapan tersebut semuanya masih di luar, dan belum satu pun yang diamankan kembali. Kita sudah lakukan berbagai upaya, termasuk meminta bantuan pihak kepolisian,” ulasnya.
Kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian. “Kita telah melakukan olah TKP dan menyebarkan foto narapidana untuk dilakukan pengejaran,” ujar Kapolsek IV Angkek Canduang, Iptu Roni AZ. (s)
Sumber: Padang Ekspres/RPG Newroom
Editor: Hary B Koriun