Jadikan Narkoba Musuh Bersama

Hukum | Senin, 01 April 2019 - 12:29 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kasus narkoba di Kota Dumai dari tahun ke tahun semakin meningkat. Paling tidak menurut catatan Polres Dumai, kasus narkoba pada 2017 ada 150 kasus sedangkan pada 2018 ada 197 kasus. 

Angka itu menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Tidak mau hal itu berulang pada 2019, Polres Dumai menggelar sosialisasi dan penyuluhan antinarkoba kepada ribuan pelajar dan wali murid se-Kota Dumai, Ahad (31/3).

Kegiatan upaya preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba itu dipusatkan di Hotel Grand Zuri Dumai. Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Dumai Zulkifli As. 
Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

‘’Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini dan  berharap dengan penyuluhan akan menjadi masukkan bagi remaja di Kota Dumai yang merupakan  generasi penerus,’’ ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, BNN dan pemerintah, namun semua komponen bangsa. ‘’Peranan orang tua sangat penting, mari jadikan narkoba musuh kita bersama,’’ terangnya.

Saat ini, perang untuk menghancurkan negara terutama generasi muda bukan lagi dengan mengangkat senjata, melainkan dengan narkoba. ‘’Narkoba adalah senjata pembunuh modern saat ini. Jika pemuda-pemudi dan penghuni satu negara disusupi dengan narkoba, tinggal tunggu saja kehancuran negara tersebut,’’ jelas pria yang akrab disapa Zul As ini.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kabag Ops Kompol Asoaro Gea mengatakan, narkoba kini menyasar ke anak-anak. Bahkan ada kasus narkoba yang melibatkan anak usia 10 tahun.(rnl)

(Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook