Polisi Dalami Kasus Penganiayaan PRT

Hukum | Selasa, 00 0000 - 00:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Aparat kepolisian Polresta Pekanbaru hingga pada saat ini masih melakukan penyelidikan terkait adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang majikan beberapa waktu lalu

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Masih diselidiki, sejauh ini keterangan saksi akan kami minta,” ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Pekanbaru berinisial AB (23), melaporkan majikannya sendiri kepada aparat kepolisian.
Baca Juga :Selama 2023, Polres Kampar Selesaikan 821 Kasus

Laporan tersebut karena dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya beberapa waktu lalu.

Korban merupakan kelahiran Fatutasu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani. 

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia saat dikonfirmasi, Senin (15/4) lalu.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook