JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara kondang Sandy Arifin secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Rebecca Klopper dan telah melaporkan penyebar video syur Rebecca. Pun, dia menegaskan pria yang ada di video 47 detik itu bukan Fadly Faisal.
“Kami membenarkan sudah menerima kuasa secraa resmi dan Senin telah membuat laporan. Kami menjelaskan bahwa Mas Fadly juga sudah berkomunikasi dengan saya. Dan, menyampaikan yang ada di video terseut bukan Mas Fadly, bukan putra Pak Haji Faisal,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Karena, Rebecca Klopper telah melaporkan penyebar video syur itu, Sandy berharap tidak ada akun lain yang menyebar luaskan lagi.
“Kami harap, mohon jangan menyebarkan lagi karena kami sudah membuat laporan,” ujarnya.
Jika Sandy menegaskan bukan Fadly di video syur itu, namun dia enggan menjawab apakah itu benar sosok Rebecca.
“Kami tidak berwenang. RK melaporkan sebagai korban. Soal siapa dan isinya (video) kami tidak menyampaikan, kami tidak boleh mendahului (pihak polisi),” jelasnya.
Namun, Sandy memastikan Fadly Faisal akan siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan untuk pemeriksaan.
“Intinya Mas Fadly yang terbaik buat dia, supaya dia kuat menjalani proses ini. Seandainya klien kami dimintai keteragan akan korpiratif dan hadir dalam pemeriksaan,” punkasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman