DILAPORKAN BAND RADJA

Anji: Jangan Lupakan Kasus Utamanya, Siapa Pencipta Lagu Cinderella Sebenarnya

Hiburan | Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:15 WIB

Anji: Jangan Lupakan Kasus Utamanya, Siapa Pencipta Lagu Cinderella Sebenarnya
Anji dilaporkan Band Radja. (FOTO : INSTAGRAM/@DUNIAMANJI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan Band Radja. Di mana laporan itu terkait konten YouTube Dunia Manji yang diduga mencemarkan nama baik Ian Kasella dkk.

Lewat postingan Instagram-nya, @duniamanji, Anji menyebutkan belum bisa bicara banyak soal laporan polisi Band Radja, karena menurutnya yang dilaporkan akun YouTube miliknya bukan personal.


"Teman-teman media, maafkan saya belum bisa memberi keterangan apapun, karena masih menunggu perkembangan pelaporannya. Yang dilaporkan adalah konten/channel Duniamanji bukan Anji. Ini perlu dijadikan catatan," tulis Anji, Jumat, 18 Agustus 2023.

Dia mengatakan masih menunggu panggilan polisi untuk klarifikasi kasus ini.

"Jika memang sudah Jelas nanti saya infokan ya. Terima kasih," sebutnya.

Pun demikian, Anji mengingatkan terlepas dari isi konten YouTube, akar masalah siapa pencipta lagu 'Cinderella' yang melambungkan nama Radja.

"Oh, iya adanya ini jangan sampai jadi melupakan kasus utamanya ya. Siapakah pencipta lagu ‘Cinderella’ yang sebenarnya," tukasnya.

 

Pelaporan terhadap Anji dilakukan oleh pihak Radja melalui kuasa hukum mereka, Sunan Kalijaga dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Laporan ini dilakukan setelah Anji mengundang Rival Achmad Labbaika atau Ipay pencipta lagu 'Cinderella' di Channel YouTube-nya tanggal 4 Agustus 2023. Konten berdurasi 40 menit 54 detik itu bertajuk 'Tuntut Ian Kasela 20 Milyar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum'.

Di konten itu secara garis besar, Ipay meminta Radja agar tidak menyanyikan lagu ‘Cinderella’. Karena kalau pun mau dipakai harus sesuai aturan.

Ipay mengatakan lagu yang dirilis tahun 2004 itu, di awal Ian Kasela vokalis Radja hanya meminta izin untuk menggunakan lagu tersebut tanpa kesepakatan resmi tentang royalti atau hak cipta.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook