PENANGGUHAN PENAHANAN DIKABULKAN

Asyik, Promosi Film "Warkop DKI Reborn: Part 2" Akan Dihadiri Tora Sudiro

Hiburan | Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:36 WIB

Asyik, Promosi Film "Warkop DKI Reborn: Part 2" Akan Dihadiri Tora Sudiro
Para pemain film "Warkop DKI Reborn". (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aktor Tora Sudiro mulai menjalani rutinitas hariannya usai permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Tora, Lydia Wongsonegoro, kliennya itu sedang beraktivitas normal.

Baca Juga :Bupati Serahkan 870 Sertipikat TORA

"Saya kurang tahu sedang apa. Mungkin istirahat, ya," katanya kepada JawaPos.com.

Dia menyatakan, Tora sendiri akan hadir dalam promosi film Warkop DKI Reborn: Part 2.

"Sudah pasti ikutan. Saya pastikan itu," tuturnya.

Adapun film Warkop DKI Reborn: Part 2 dijadwalkan bakal rilis pada 31 Agustus mendatang. Dalam kesempatan itu, Lydia juga menjamin kalau Tora tidak akan melakukan perbuatan yang sama, misalnya menghilangkan barang bukti atau kabur.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Tora pada 12 Agustus, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. (sam)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook