7 Jam Diperiksa, Wulan Guritno Beri Klarifikasi soal Promosi Spin Spin Cuan

Hiburan | Kamis, 14 September 2023 - 19:45 WIB

7 Jam Diperiksa, Wulan Guritno Beri Klarifikasi soal Promosi Spin Spin Cuan
Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online. (FANDI/POJOKSATU.)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis Wulan Guritno akhirnya menuntaskan agenda pemeriksaan soal dugaan promosi konten 303 dengan jargon Spin Spin Cuan. Wulan Guritno tampak semringah dan melempar senyuman usai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri sejak Kamis pagi, 14 September 2023.

Wulan Guritno mengaku senang karena diberikan kesempatan klarifikasi terhadap polisi atas konten yang dibuat 2020 silam.


"Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," kata Wulan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Wanita blasteran Jawa Inggris itu berterima kasih kepada seluruh penyidik yang memeriksanya karena ia bisa mengutarakan polemik itu secara utuh. Ia mengaku, usai masalah ini selesai dirinya mesti melanjutkan kariernya di dunia hiburan.

"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber, sangat profesional. Dan aku juga berterima kasih buat temen-temen media yang setia menunggu aku, sekarang aku udah harus ke pekerjaan berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wulan diperiksa terkait kasus dugaan promosi situs 303 dengan jargon Spin Spin Cuan yang diketahui dibuat 2020 lalu. Wulan tibar di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB dan datang seorang diri.

"Iya, sendiri saja. Mau silaturahmi," kata Wulan.

Setibanya di Bareskrim, Wulan yang ditunggu sejumlah awak media langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik.

"Nanti ya, enggak enak udah ditungguin," tambahnya.

Wulan sedianya diundang untuk diperiksa pekan lalu atau Kamis, 7 September 2023. Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran mengaku sakit dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook