Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

Hiburan | Kamis, 14 Maret 2019 - 11:59 WIB

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Zul Zivilia. (INTERNET)

RIAUPOS.CO - Retno Paradinah akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menyeret suaminya, Zul vokalis Zivilia. Dia mengaku terkejut saat mendengar Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Jelas enggak siap lah, yang namanya suami mau dihukum kan,” kata Retno Paradinah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Meski kaget, Retno berharap hukuman suaminya tidak sampai seberat itu. Sebab dirinya yakin sang suami tidak terlibat sejauh itu, yakni sebagai pengedar narkoba.

“Tapi saya yakin enggak sampai ke situ lah,” ujar Retno.

Selama ini Retno mengaku tidak memiliki kecurigaan kepada Zul Zivilia yang bersentuhan dengan narkoba. Menurutnya, ketika di rumah, Zul Zivilia selalu dalam kondisi baik dan biasa-biasa saja.

“Justru dia pulang ke rumah. Malah dari tahun lalu, dia di rumah terus sama saya dan anak-anak. Lebih sering bikin lagu ya,” imbuh Retno.

Zul Zivilia ditangkap pihak kepolisian pada 1 Maret 2019 di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, aparat menemukan lebih dari 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu ekstasi. Atas kasus ini, dia dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(mg3/jpnn/fed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook