JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada artis Wulan Guritno dalam kasus dugaan promosi judi online. Penyidik meminta Wulan untuk menghadiri pemanggilan kedua pada Kamis (14/9).
"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
Wulan diketahui tidak memenuhi panggilan perdana pekan lalu. Dia beralasan sedang dalam kondisi sakit, sehingga meminta penundaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus judi online. Sejumlah influencer hingga artis ternama akan dipanggil penyidik karena diduga mempromosikan situs judi online.
Salah satu artis terkenal yang akam dipanggil yakni Wulan Guritno. "Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8).
Selain Wulan Guritno, ada beberapa nama publik figur lainnya. Seluruhnya akan dipanggil oleh penyidik.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," jelas Vivid.
Kendati demikian meskipun situs judi online yang dipromosikan publik figur sudah tidak aktif, mereka tetap akan dipanggil.
"Kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi, kita imbau lagi. Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu dia pernah mengendorse judi. Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman