JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Angel Lelga dikabarkan akan diperiksa pekan depan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Kasus yang menjerat mantan istri Vicky Prasetyo itu atas laporan Deolipa Yumara.
Dikabarkan bakal diperiksa penyidik pekan depan, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Angel Lelga malah mempertanyakan surat panggilan terhadap kliennya. Karena menurutnya, surat panggilan agenda pemeriksaan diterima kliennya.
“Surat panggilannya enggak ada. Tanya dia (Deolipa) donk, surat panggilannya ada nggak ? Kayak polisi saja dia,” kata Rudi Kabunang kepada JawaPos.com, Sabtu (10/9/2022).
Rudi justru menuding Deolipa panjat sosial atau pansos kepada Angel Lelga. Dia pun meminta mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E itu menghentikan aksi pansosnya.
“Bilang jangan pansos terus gitu. Pansos dia, cari panggung terus. Selain minta sama Angel dipansoskan supaya terkenal, dia juga naksir sama Angel tapi ditolak cintanya,” kata Rudi Kabunang.
Deolipa Yumara sebelumnya mengatakan, setelah pihaknya dimintai keterangan oleh penyidik, Deolipa menyebut kini giliran Angel Lelga yang bakal diperiksa penyidik. Dia pun menyebut Angel akan diperiksa oleh penyidik pada pekan depan.
“Kita sudah, tinggal minggu depan Angel dipanggil,” ucap Deolipa kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Setelah Angel Lelga diperiksa, katanya, sejumlah saksi lain juga akan diperiksa.
“Nanti juga dipanggil saksi-saksi kayak para produser juga akan dipanggil. Mereka terima duit kata Angel,” tuturnya.
Deolipa menegaskan bahwa laporannya itu akan terus dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia ingin kasus yang dialaminya bisa sampai ke meja hijau sehingga nantinya ada putusan dari majelis hakim.
“Angel (harus) masuk penjara supaya dia tidak lagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma hukum, tidak ada lagi artis model begitu,” akunya.
Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pada Selasa (23/8) malam lalu. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan Angel Lelga dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.
Deolipa Yumara mengaku dirinya mengalami kerugian bernilai fantastis gara-gara Angel Lelga. Total kerugian yang dialaminya disebut mancapai angka miliaran rupiah.
“Total kerugiannya mencapai Rp5 sampai Rp6 miliar ya,” aku Deolipa.
Deolipa lantas merinci sejumlah uang yang telah diberikannya kepada Angel Lelga yang bertujuan untuk menaikkan pamor Deolipa sebagai seorang seniman di dunia hiburan.
“Rp 1,2 miliar katanya buat produser produser TV, tas Hermes sekitar Rp3 miliar katanya untuk gimmick infotainment. Kita juga mikir, memang ada tas Rp3 miliar? Kita pengin tahu nih benar nggak? Atau jangan-jangan bohong,” tutur Deolipa.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman