Rizky Billar Langsung Diperiksa Penyidik Polres Jaksel

Hukum | Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:05 WIB

Rizky Billar Langsung Diperiksa Penyidik Polres Jaksel
Rizky Billar. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini. Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan atas laporan pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora, terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedatangan sang aktor lebih cepat satu hari dari yang dijadwalkan penyidik pada Kamis (13/10/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa Rizky Billar sudah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk diminta keterangannya oleh penyidik sebagai pihak terlapor.


“Iya (sudah datang). Tadi jam 11.00 WIB,” kata Nurma Dewi melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2022).

Dia menyebut Rizky Billar datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini Rizki sedang berada di ruangan penyidik tengah menyampaikan keterangan atas kasus KDRT yang dialami Lesti versi dirinya.

“Sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Nurma lebih lanjut.

Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu, terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.

Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9/2022) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.

Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membuat Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.

Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan.

Berbeda dari pengakuan Lesti Kejora sebagaimana tertera dalam laporan polisi dan juga keterangan disampaikan pihak kepolisan, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan KDRT. Pengacara Rizky Billar menyebut kejadian yang mengakibatkan leher Lesti Kejora mengalami cidera terjadi atas ketidaksengajaan.

“Membanting-banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya dia menepis ketika ke kamar mandi, Lesti ngejar, narik, terus ditepis (sama Billar) dan terjatuh. Laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting,” aku Neas Ginting, pengacara Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook