JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tuntutan 6 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Tio Pakusadewo dipertanyakan oleh sang anak, Nagra Kautsar Pakusadewo.
Didampingi sejumlah artis senior, Dewi Irawan dan Jajang C Noer, dia sengaja mendatangi kantor BNN Pusat, Ahad (10/6/2018).
Baca Juga :
200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan
"Saya enggak mengerti mengenai hukum, ketemu bukan urusan sama lembaga (BNN) tapi per orangan (Humas BNN), apa yang mau dibuat ke depannya," ucapnya usai melakukan pertemuan di kantor BNN Pusat, kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dia mewakili pihak keluarga Tio Pakusadewo merasa ada kejanggalan dengan tuntutan JPU. Menurutnya, tuntutan itu terlalu tinggi ketimbang terdakwa kasus narkoba lainnya, seperti Jennifer Dunn.
"Kami enggak tahu, makanya butuh dibimbing untuk menyelesaikan keresahan," paparnya.
Di samping itu, ditegaskannya bahwa pertemuannya dengan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko, mengatasnamakan pribadi bukan lembaga.
"Untuk jawaban gimana, solusi gimana. Proses hukum masih berjalan, jadi perlu di kroscek lagi mengenai pasal-pasal," bebernya.
Meski begitu, dia menolak membeberkan hasil pertemuannya dengan kepala humas yang baru dilantik 3 bulan lalu. (mg7)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama