JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Disc Jokey (DJ) Dinas Candy mengunggah video kontroversial melalui akun Instragramnya @dinar_candy. Dalam video tersebut, dia sedang memakai bikini warna merah di pinggir jalan di Jakarta Selatan. Atas aksinya, ia pun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dinar juga membawa sebuah papan berisikan penolakan PPKM Level 4 diperpanjang. Aksi Dinar direkam oleh seseorang dari dalam mobil. Akibat video ini, sontak mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.
Atas tindakannya tersebut, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya dia diamankan tadi malam, sekarang sedang diambil keterangan di Polres,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Pemeriksaan kepada Disc Jockey (DJ) Dinar Candy tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik menjadwalkan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus sore nanti.
“Mudah-mudahan nanti sore ini, sore ini kita akan gelarkan,” sambung Yusri.
Melalui gelar perkara tersebut, maka penyidik akan menentukan layak atau tidaknya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Jika tidak memenuhi unsur pidana, maka penyelidikan akan dihentikan.
“Setelah itu, kami akan memeriksa beberapa saksi-saksi lagi yang lain termasuk saksi ahli, untuk penentuan pasalnya, persangkaan pasalnya yang memenuhi dua alat bukti yang cukup yang bisa memenuhi unsur persangkaannya, kami mungkin nanti akan naik ke penyidikan,” jelas Yusri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra