JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tenri Ajeng Anisa sudah angkat bicara membantah disebut-sebut sebagai orang ketiga di balik retaknya rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli. Tidak terima namanya dicantumkan dalam surat perjanjian yang dibuat oleh Virgoun dan diunggah Inara beberapa waktu lalu, dia pun melayangkan somasi terbuka menuntut pasangan tersebut meminta maaf.
Jika somasi terbuka itu tidak ditanggapi, Tenri Ajeng Anisa bersama pengacaranya memastikan akan membuat laporan polisi mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar disebut-sebut sebagai orang ketiga atau pelakor.
Disomasi Tenri Ajeng Anisa dan bahkan terancam akan dipolisikan, pengacara Virgoun, Sandy Arifin memilih untuk tidak menanggapinya. Dia pun menghormati apabila Tenri Ajeng Anisa akan menempuh langkah hukum.
"Silakan, masing-masing punya hak membuat laporan atau gugatan, silakan saja. Klien kami akan kooperatif," kata Sandy Arifin di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Namun dia mengingatkan, akan ada konsekuensi yang harus dihadapi Tenri Ajeng Anisa apabila laporannya nanti tidak terbukti. Pihak Virgoun menyatakan secara tegas tidak akan tinggal diam.
"Tapi jika tak terpenuhi unsurnya, kami akan melakukan upaya hukum balik," kata Sandy Arifin lebih lanjut.
Pihak Virgoun enggan menanggapi somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa dengan alasan tidak tahu apa isi dari somasinya.
"Kami akan sampaikan bila ada somasi, tapi kami masih belum tahu," akunya.
Alasan lainnya, Sandy Arifin mengaku pihaknya kini sedang berfokus pada proses perceraian. Dia menyatakan Virgoun akan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5).
Mengenai nama Tenri Ajeng Anisa yang masuk ke dalam surat yang ditulis tangan oleh Virgoun, Sandy Arifin mengaku kliennya sudah meminta maaf.
"Klien kami sudah minta maaf. Saya rasa kita tidak akan bicara lagi ke belakang. Kita akan fokus ke masalah perceraian ke depan," jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman