JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bahtera rumah tangga Virgoun-Inara Rusli kini sudah berada di ujung tanduk. Sebab proses mediasi yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat gagal menjembatani keduanya. Proses mediasi berlangsung alot antara Inara Rusli dan Virgoun.
Namun sekalipun pembicaraan itu berlangsung cukup panjang lebih dari 1 jam lamanya, upaya untuk menyelamatkan rumah tangga mereka tidak membuahkan hasil yang menggembirakan.
"Diskusinya banyak hal yang dibicarakan tadi dan mediasinya gagal, tidak ketemu titik musyawarah antara kedua belah pihak," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Mediasi dinyatakan gagal, proses perceraian Inara Rusli-Virgoin pun akan masuk ke pokok perkara dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada pekan depan.
"Sidang berikutnya tanggal 14, kemungkinan mengikuti jadwal sidang yaitu pembacaan gugatan. Nanti yang sudah masuk ke pokok perkara akan dibahas di persidangan," lanjut Wijayono Hadi Sukrisno.
Pengacara Virgoun menambahkan bahwa hakim mediator menyarankan pasangan yang menikah pada 14 Desember 2014 silam dan dianugerahi 3 orang anak, melakukan pembicaraan untuk tujuan menyelamatkan pernikahan. Meskipun mediasi telah dinyatakan gagal dan sidang akan masuk ke pokok perkara.
"Kalau bisa dilakukan musyawarah ya kita akan lakukan musywarah," ujar Hadi Sukrisno.
Untuk sidang berikutnua, dia menyebut kemungkinan besar Virgoun tidak akan menghadiri sidang cerai. Itu karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. "Ya sudah nanti kita yang akan jalani," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra