Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki. Kemudian sudah diukur oleh Satker Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alhamdulillah saat ini penetapan lokasi sudah selesai.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Rengat sepanjang 175 kilometer (km). Jalan tol tersebut saat ini sudah selesai tahapan penetapan lokasi (Penlok).
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, dalam perencanaanpenlok ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sempat mengalami kendala karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi), helipad, pondok pesantren, dan kawasan budidaya perikanan.
“Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki. Kemudian sudah diukur oleh Satker Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alhamdulillah saat ini penetapan lokasi sudah selesai,” ujarnya, Senin (14/8).
Dijelaskannya, Tol Pekanbaru-Rengat ini nantinya akan bisa dikoneksikan dengan Tol Pekanbaru-Padang. Di mana ruas Tol Pekanbaru-Padang ini akan jadi sayap JTTS. “Selain itu, nantinya juga akan ada koneksi ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Koneksi tersebut saat ini juga masih dalam proses,” sebutnya.
Sementara itu, untuk pengerjaan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, hingga saat ini masih terus dikerjakan, terutama di bagian pintu tol. Meskipun jalan tol ini sudah bisa dilalui, namun masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan mengatakan, proses pembangunan di pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang masih berlanjut. Pasalnya, ada beberapa lahan yang belum selesai ganti rugi. “Masih ada yang belum diganti rugi, tapi itupun masih tahap persiapan ganti rugi lahan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, tim apraisal untuk ganti rugi lahan tol tersebut masih bekerja. Tapi memang sudah tidak banyak lagi, sudah masuk tahap sosialiasi dan juga penetapan harga-harga. “Tapi itu kerjaannya pihak kementerian. Kami tidak terlibat di dalamnya, namun kami mengetahuinya karena masih proses ganti rugi lahan,” ujarnya.
Namun, sembari menunggu ada lahan yang masih dilakukan ganti rugi tersebut, lahan yang sudah selesai diganti rugi langsung dikerjakan sehingga tidak menunggu-nunggu lagi agar progresnya tetap berjalan. “Mana lahan yang sudah selesai ganti rugi langsung dikerjakan sehingga nanti bisa cepat selesai,” sebutnya.(sol)