PENCEGAHAN KEBAKARAN DAN RESTORASI GAMBUT BERBASIS MASYARAKAT 

Lestarikan Alam, Ekonomi Meningkat secara Berkelanjutan

Feature | Selasa, 06 Desember 2022 - 10:28 WIB

Lestarikan Alam, Ekonomi Meningkat secara Berkelanjutan
Hamparan lahan sebagai lokasi arena aksi dengan sekat kanal sebagai tata kelola air di Kampung Penyengat. Foto diambil belum lama ini. (CIFOR UNTUK RIAU POS)

Masyarakat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Program Center for International Forestry Research (Cifor) di lahan gambut untuk dua kampung, Penyengat dan Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit.

Laporan MONANG LUBIS, Siak


Ada sejumlah program yang dilakukan Cifor sebagai lembaga nirlaba bersifat global yang berdedikasi untuk memajukan kesejahteraan umat manusia, pelestarian dan keadilan lingkungan di dua kampung itu, mulai dari budidaya sejumlah tanaman, sampai ekowisata mangrove yang dapat digunakan untuk pembenihan udang dan kepiting bakau.

Konsepnya tentu saja Cifor melakukan riset, mengamati, membuat rencana dan aksi di lapangan. Selanjutnya fase pemantauan.

Demikian dikatakan Pemimpin proyek Riset Aksi Partisipatif Prof Dr Herry Purnomo, yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, bersamanya ada Dyah Puspitaloka dari Cifor.

Proyek Riset Aksi Partisipatif (RAP) ini merupakan tahap pertama dari program yang lebih besar yang bertujuan untuk mencapai tujuan jangka panjang restorasi hutan dan lahan gambut dengan mengubah perilaku masyarakat untuk menghindari penggunaan api dalam penyiapan lahan tanpa mengurangi produksi dan pendapatan pertanian. 

“Masyarakat kami bekali dengan peningkatan pengetahuan, teknik, keterampilan manajerial dan jaringan, sehingga selanjutnya masyarakat dapat menjadi penggerak aksi lebih lanjut,” terangnya.

Melihat konsep dan program itu, Pemerintah Kabupaten Siak mengundang Cifor dan para mitra, PSB Unri dan Sedagho Siak, OPD terkait untuk meningkatkan dan memperluas upaya pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut berbasis masyarakat ke Kabupaten Siak.

Melalui sejumlah diskusi, bersama Kepala Bappeda Wan Yunus, dosen dan peneliti dari Unri, Sedagho Siak, Cifor dan para mitra menyusun strategi bagaimana merintis pendekatan RAP di Kabupaten Siak untuk berkontribusi terhadap Inisiatif Siak Hijau.

“Ada peluang untuk meningkatkan model ini ke seluruh Provinsi Riau sebagai bagian dari komitmen terhadap program Riau Hijau pada 2019-2024,” ungkapnya.

Sejak 2021, Cifor bersama dengan para mitra melaksanakan RAP secara intens bersama dengan masyarakat di Kampung Kayu Ara Permai dan Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Cifor dan para mitra mendukung transformasi sosial perilaku perubahan masyarakat melalui, dengan cara meninjau praktik terbaik berbasis masyarakat dalam pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut.

Mengembangkan dan menguji praktik-praktik pembukaan lahan tanpa bakar dan restorasi. Serta mengarusutamakan pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat.

Mengkomunikasikan praktik terbaik dan keberhasilan pencegahan kebakaran dan restorasi berbasis masyarakat, kepada para donor serta lembaga-lembaga pemerintah di daerah dan berbagai macam bentuk kelompok masyarakat. Tujuannya tentu untuk menanamkan praktik terbaik ini dalam program-program pembangunan dalam rangka scaling up.

“Riset aksi partisipatif ini terdiri dari empat fase, yaitu fase refleksi, perencanaan, aksi, dan monitoring,” terangnya. Pada setiap fase, Cifor dan para mitra memfasilitasi proses pembelajaran yang melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak lainnya.

Fase refleksi dilaksanakan dari Oktober 2021-Januari 2022, di mana Cifor bersama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat mendiskusikan dan menentukan arena aksi berdasarkan studi yang telah dilaksanakan.

RAP memfasilitasi aksi di sembilan arena aksi dengan luas total hampir sembilan hektare, tidak termasuk dengan lahan pekarangan.

Masing-masing arena aksi tersebut dikelola oleh Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok tani, lembaga adat, kelompok konservasi mandiri, dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Cifor juga melaksanakan studi data dasar, survei rumah tangga, kelembagaan dan biofisik, studi komoditas, bisnis dan rantai nilai, diskusi kelompok terfokus dan kunjungan lapangan.

Hasil yang diperoleh dari fase refleksi menjadi dasar dalam melaksanakan fase perencanaan yang dilakukan dari Januari-April 2022. 

Pada fase ini, Cifor dan para mitra memfasilitasi kelompok masyarakat untuk membangun visi bersama dan rencana aksi secara partisipatif.

Cifor memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan model bisnis untuk berbagai komoditas, merancang rekayasa lanskap, dan mulai mendiskusikan metode penyiapan lahan di semua arena aksi.

Implementasi rencana aksi dilakukan di fase aksi yang dimulai sejak April 2022 sampai saat ini.

“Fase aksi kami mulai dengan memberikan pelatihan budidaya dan pascapanen berbagai komoditas gambut untuk para kelompok masyarakat yang mengelola arena aksi,” terangnya. (gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook