Perizinan dan Pertanahan Jadi Topik Menarik

Ekonomi-Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 - 10:48 WIB

Perizinan dan Pertanahan Jadi Topik Menarik
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY foto bersama narasumber usai menyerahkan cendera mata pada kegiatan 2nd Northen Sumatra Forum (NSF) di Hotel Adimulia Medan, Jumat (28/10/2022). (HENNY ELYATI/RIAU POS)

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Diskusi panel sinergi bersama perusahaan HGU dengan industri hulu migas dalam penggunaan/pengadaan lahan untuk kegiatan hulu migas pada kegiatan 2nd Northen Sumatra Forum (NSF) sangat diminati, Jumat (28/10).

NSF II yang diselenggarakan SKK Migas-KKKS Sumbagut ini di Hotel Adimulia Medan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya yakni Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah M Unu Ibnudin, Kepala Kanwil BPN/ATR Riau diwakili Umar, Kepala Dinas ESDM Riau Evarefita, Kepala Perwakilan SKKMigas Sumbagut Rikki Rahmat Firdaus, VP Corporate Affairs PHR Sukamto Thamrin.


Ada beberapa pembahasan dalam diskusi yang dipaparkan oleh para narasumber SKK Migas tersebut termasuk dukungan terhadap massive pengeboran tahun 2022, perlunya dukungan perwakilan Sumbagut di antaranya menyelesaikan perizinan dan pertanahan di daerah, membantu terselesaikan kendala pengeboran di daerah dan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder daerah guna kelancaran operasi di lapangan.

VP Corporate Affairs PHR Sukamto Thamrin pada kesempatan itu menjelaskan, PHR berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendukung target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) pada tahun 2030.  "Kita siap mendukung target produksi yang ditetapkan pemerintah, tentunya kita juga berharap pemerintah daerah bisa membantu kami guna mewujudkan target ini," ujar Sukamto.

Dia memaparkan, rencana pengembangan operasi PHR WK Rokan berpotensi tumpang tindih dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Dukungan data HTI dari Balai Penetapan Kawasan hutan (BPKH) XIX Provinsi Riau dan data HGU dari BPN Provinsi Riau yang berada di WK Rokan menjadi informasi penting untuk mengidentifikasi rencana pengembangan PHR yang berpotensi tumpang tindih dengan HGU dan HTI.

"PHR mendapatkan dukungan baik dari Dinas ESDM, ATR/BPN, BPKH XIX Riau, SKK Migas maupun perusahaan HGU dan HTI yang melakukan kegiatannya berdampingan dengan PHR. Seluruh perusahaan pemegang HGU dan HTI yang berada di WK Rokan mendapatkan pemahaman yang sama terhadap rencana pengembangan PHR serta operasi pendukungnya yang akan datang yang bertumpang tindih dengan area HGU dan HTI," harap Sukamto.

Terjalinnya persahabatan serta sinergitas antara PHR dengan perusahaan pemegang HGU/HTI yang melakukan kegiatannya berdampingan dengan PHR.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikki Rahmat Firdaus menjelaskan, pencapaian rekomendasi gubernur untuk penggunaan kawasan hutan 100 persen. Setelah mendapatkan PPKH, masih terdapat kendala seperti pendudukan/klaim masyarakat yang perlu penyelesaian. "Proses percepatan perizinan akan memudahkan dalam tahapan berikutnya-realitas kondisi di lapangan. Perwakilan SKKMIGAS siap pro aktif dalam memberikan dukungan dan bantuan terhadap permasalahan ready for drilling," sebut Rikki.

Selanjutnya strategi dan upaya optimal terhadap kendala penyiapan lokasi di HGU perlunya fasilitasi penyelesaian Kanwil BPN Riau dengan melibatkan Dinas ESDM, Kantor Pertanahan (Kantah) BPN dan pemerintah kabupaten.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada prinsipnya siap mendukung kegiatan dimaksud dan siap memfasilitasi dalam perizinan dan yang lainnya untuk memperlancar proses pengeboran PHR.

"Mari kita bersama-sama saling berkolaborasi dan bersinergi guna bisa menghasilkan keuntungan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis dan juga bisa menambah peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis serta kami sangat mendukung target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030 nantinya," ujar Bustami.(esi)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook