JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Saat mudik Lebaran 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengizinkan penggunaaan kendaraan dinas.
Tentu, hal itu menjadi kabar baik bagi para aparatur negara. Namun, bahan bakar dan keperluan lainnya tidak melibatkan uang instansi. Artinya, hanya kendaraannya saja yang diizinkan digunakan tanpa embel-embel lain.
"Selama ini kan mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan," katanya saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/4/2018).
"Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Mobil itu kan melekat sama pribadinya," imbuhnya.
Di samping itu, Asman pun memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS pada Idul Fitri tahun ini akan naik. Kendati anggarannya belum dipastikan, tetapi saat ini rencana itu tengah dalam proses.
"Saya enggak hafal jumlahnya, tapi yang jelas usulan saya, di samping gapok (gaji pokok) ada tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi kan ini tergantung kepada kesediaan anggaran. Doain saja mudah-mudahan lebih baik," tuntasnya. (hap)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama