EKONOMI-BISNIS

PLN Ajak Sayangi Diri dengan Peduli Bahaya Listrik

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 29 Oktober 2021 - 11:13 WIB

PLN Ajak Sayangi Diri dengan Peduli Bahaya Listrik
Layang-layang yang tersangkut di kabel berpotensi mengganggu jaringan listrik. (PLN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya menjaga keselamatan dari potensi bahaya kelistrikan, PLN (Persero) UP3 Pekanbaru terus melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada seluruh masyarakat. Hal ini bertujuan agar tidak ada kecelakaan (zero accident) pada masyarakat umum yang diakibatkan oleh hubungan aliran listrik dari jaringan PLN.

Manager PLN UP3 Pekanbaru, Yuliandra Syahrial Nurdin menjelaskan ada beberapa aktivitas  masyarakat yang harus dihindari demi terhindar dari bahaya listrik di antaranya, membangun rumah atau bangunan lainnya dalam jarak yang lebih dari 3 meter dari jaringan listrik (khusus jaringan tegangan menengah 20 KV memiliki induksi listrik yang besar).


Kemudian, melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik. Lalu mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Membakar sampah di bawah jaringan listrik, bermain layang-layang, menerbangkan drone, melempar/menyentuhkan benda ke sekitar jaringan listrik, memasang reklame, spanduk, baliho yang berjarak kurang dari 3 meter dengan jaringan listrik atau pada tiang lisrik.

"Apabila ingin menggali tanah, PLN mengimbau agar berhati-hati dalam menggali tanah, dan memastikan situasi lingkungan sekitar aman dari kabel listrik karena bisa jadi terdapat beberapa kabel listrik yang dipendam di tanah," ungkapnya, Kamis (28/10).

Hal yang harus dihindari selanjutnya yaitu menggunakan tusuk kontak listrik yang berlebihan (menumpuk), mengambil aliran listrik langsung dari jaringan listrik atau kabel saluran masuk pelayanan (sebelum KWH meter), memperbesar ukuran pembatas (MCB) di atas daya kontrak, termasuk mengganti/tidak memasang pembatas (MCB), merusak segel dan bertujuan mempengaruhi pengukuran/putaran kWh meter.

Melakukan bypass sambungan tidak melalui kWh meter serta melakukan penguluran instalasi (levering) atau sambungan yang keluar dari instalasi resmi tanpa prosedur dan izin dari PLN (Persero) adalah tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan korsleting listrik, bahkan gangguan trafo sehingga menimbulkan bahaya kebakaran dan bahaya keselamatan bagi jiwa orang lain, serta menyalahi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Yuliandra juga mengingatkan seluruh masyarakat sebaiknya juga menjaga aset ketenagalistrikan seperti instalasi listrik rumah, alat elektronik ataupun aset listrik milik PLN dengan selalu waspada bahaya lisrik saat musim hujan.

"Kenapa kita kita harus waspada? Karena sifat air yang konduktor, mampu menghantarkan listrik maka sangat rentan menimbulkan kecelakaan akibat tersengat listrik. Oleh karena itu, sebelum musim hujan pastikan seluruh kabel di instalasi listrik kita tidak ada yang terbuka," ujarnya.(anf)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook