PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik, General Manager (GM) PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) Dispriansyah bersama tim mengunjungi 60 Gardu Induk (GI) termasuk Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) di Sumatera. Gardu-gardu ini tersebar mulai dari Aceh hingga Tanjung Karang.
Kegiatan bertajuk Care for Asset ini dimulai pada 27 April 2021 hingga 12 Mei 2021. Berawal dari bagian utara Pulau Sumatera yakni GI Jantho bergerak ke arah selatan berturut-turut menuju gardu-gardu yang ada di Pematang Siantar, Medan, Pekanbaru, sampai ke ujung selatan di Tanjung Karang.
Dalam kunjungannya GM juga meresmikan salah satu Gedung Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Meulaboh. Dispriansyah berpesan untuk meminimalisir terjadinya padam.
"Usahakan tidak boleh ada padam di pelanggan yang disebabkan oleh gangguan transmisi dan gangguan trafo, itu tugas kita," ujarnya, Jumat (28/5).
Melalui kegiatan Care for Asset ini, seluruh personel di lapangan diharapkan lebih peka terhadap aset-aset PLN yang berada dalam pengelolaan unit masing-masing. Sehingga ketika ada sedikit penurunan performa baik mesin maupun peralatan kerja, bisa langsung diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Agenda ini memang diwajibkan oleh PLN Kantor Pusat kepada seluruh jajaran manajemen mulai dari direktorat di kantor pusat, unit-unit induk, unit pelaksana, hingga unit terkecil di unit layanan.
Hal ini adalah bentuk perhatian top manajemen kepada setiap personel, baik sebagai front liner maupun yang beradan di back office serta bentuk kepekaan pada kondisi peralatan kerja di lingkungan unitnya.
Pada setiap GI yang dikunjungi, Dispriansyah memberikan pembinaan terhadap operator-operator GI. Salah satunya GI Pangkalankerinci. SPV Jargi Pangkalankerinci Panji Aria Sukma Yulius mengungkapkan, kegiatan GM PLN UIP3BS di GI Pangkalankerinci diawali dengan pembinaan terhadap operator yang dititikberatkan pada pemahaman operator terhadap operasi sistem.
"GM juga memberikan arahan terkait kondisi instalasi yang sudah tidak layak dan harus segera diatasi," tambahnya.(kom)