DUMAI (RIAUPOS.CO) - BPJamsostek Cabang Dumai menggelar gathering dengan ratusan perusahaan binaan sekaligus sharing session dengan Rumah Sakit Awal Bros Grup (RSAB).
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri Dumai pada Kamis (22 /10/2022) yang dihadiri Sekretaris Kota (Sekko) Dumai Indra Gunawan SIP MSI, Kepala BPJamsostek Dumai Erwin Umaiyah, Komisaris dan Direksi RSAB, 300 perusahaan binaan BPJamsostek Dumai yang meliputi wilayah kerja Dumai dan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Kepala Kantor BPJamsostek Dumai Erwin Umaiyah mengatakan kegiatan ini untuk menambah ilmu serta wawasan pengetahuan perusahaan tentang Program BPJAMSOSTEK secara ter-update.
Di samping itu BPJamsostek juga menyampaikan materi sosialisasi kepada seluruh peserta perwakilan perusahaan tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan tata cara klaim manfaat program, lalu penyerahan piagam penghargaan CSR pekerja rentan dan sosialisasi kesehatan dan keselamatan kerja serta layanan yang ada di RSAB disampaikan oleh pihak rumah sakit sesuai tema Kesehatan Kerja terhadap Karyawan.
Dijelaskan Erwin, beberapa materi yang disampaikan di antaranya terkait Program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan layanan digital aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Juga menjelaskan program peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Untuk acara gathering ini, saya sampaikan langsung karena materi ini sangat penting disampaikan dan diketahui seluruh teman-teman perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai," jelas Erwin.
Kemudian, terkait program peduli perlindungan bagi pekerja rentan,Erwin mengajak kepada seluruh perusahaan untuk ikut peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
“Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggung jawab dari badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan,” paparnya.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki risiko yang cukup tinggi. Erwin berharap dari kegiatan ini dapat menambah wawasan pihak perusahaan untuk lebih jauh mengetahui dan mengenal betapa pentingnya pekerja terdaftar di Program BPJamsostek karena memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarga ketika bekerja karena sudah dilindungi BPJamsostek.
Saat pembukaan gathering, Sekko Dumai Indra Gunawan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar BPJamsostek Dumai, dengan begini perusahaan dapat memahami apa-apa saja poin penting yang mereka dapatkan ketika sudah menjadi peserta BPJamsostek.
"Jumlah perusahaan dan pekerja di Kota Dumai ini sangat banyak sehingga pihak BPJamsostek didorong untuk melakukan pengecekan ke lapangan bersama Dinas Tenaga Kerja Dumai, apakah perusahaan sudah secara menyeluruh memberi perlindungan kepada pekerja," tegasnya.
Jika masih ada perusahaan yang belum memberi jaminan perlindungan bagi pekerja, maka bisa dikenakan sanksi tegas karena sudah melanggar aturan pemerintah.
Laporan: Henny Elyati
Editor: Edwar Yaman