JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggaran untuk pelaksanaan redenominasi ternyata sudah sejak lama dipersiapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
Namun, Agus tidak bisa membeberkan rincian anggaran untuk rencana itu.
"Sebetulnya sejak 2013 itu BI sudah menganggarkan untuk kami menindaklanjuti RUU Redenominasi mata uang, tetapi untuk pemerintah tentu belum. Yang ingin kami sampaikan ini adalah tahap awal. Saya tidak bisa ungkapkan," katanya di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Nantinya, terang Agus, anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan studi dan pertemuan-pertemuan sebelum akhirnya dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
"Utamanya itu," sebutnya.
Sementara itu, terkait uang transisi, diterangkannya bahwa uang itu baru bisa dicetak apabila undang-undangnya sudah diterbitkan. Jika sudah ditindaklanjuti, selama 4 tahun masyarakat akan menjalani masa transisi redenominasi.
"Nanti kalau sudah ada UU-nya baru kita tindaklanjuti, dan kalau sudah ada UU-nya paling tidak persiapan 2 tahun, setelah itu 2020-2024 itu adalah periode transisi, jadi itu masuk periode transisi," tutupnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama