Isi MoU itu antara lain memuat kesepakatan keduanya untuk melaksanakan kerja sama pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih untuk perumahan dan komersial yang saling menguntungkan.
Lebih jauh, ruang lingkup kerjasama mencakup kerja sama implementasi penggunaan dan pembangunan jaringan gas dalam proyek properti anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Selain itu poin kesepakatan juga memuat kesempatan kerja sama yang memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing. “MoU ini intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan di antara PGN dengan para aggota REI,” tegas Gigih.
Kerja sama ini, sebut Gigih, merupakan langkah strategis bagi kedua entitas. Mengingat, lanjutnya, REI selaku asosiasi mempunyai ratusan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kemampuan serta keunggulan pengalaman di bidang properti.
“Tentunya industri properti mempunyai prospek yang tetap cerah di Indonesia, pemain utamanya adalah anggota REI. Keberadaan properti baru juga merupakan pasar potensial bagi PGN mengembangkan dan memperluas layanan terutama seputar gas bumi,” ungkap Gigih.
Kedua entitas berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis jangka panjang, dengan memanfaatkan kompetensi masing-masing. Terlebih lagi, kerja sama ini akan menciptakan nilai lebih bagi masyarakat secara jangka panjang.
REI sebagai organisasi developer perumahan terbesar menyambut baik program kerjasama dengan PGN ini sebagai sebuah terobosan dalam pengembangan perumahan.
Ketua Umum REI menjelaskan, penggunaan jaringan gas sebagai sumber energi bagi perumahan akan memberikan value added bagi developer dalam mewujudkan produk perumahan yang hemat energi dan ramah lingkungan.
PGN merupakan pemain utama dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi. Apalagi kini, selaku Sub Holding Gas, PGN mengelola mayoritas infrastruktur gas di Tanah Air.