PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu motor penggerak perekonomian dan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, berkelanjutan dan mengedepankan prinsip - prinsip keadilan, Bank Indonesia (BI) Riau menggelar Riau Sharia Week 2020.
Kepala BI Riau Decymus menyebutkan, pangsa syariah di Indonesia sangat besar dan terus berkembang di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Ia juha menjelaskan, agenda ini adalah iven tahunan yang diselenggarakan oleh BI Riau dan merupakan bagian dari Festival Ekonomi Syariah (FeSyar) di tingkat regional Sumatera dan ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) untuk tingkat nasional dan internasional.
"Kegiatan Riau Sharia Week 2020 akan dilaksanakan selama 1 minggu, yaitu dari tanggal 24 sampai dengan 30 Agustus 2020 secara semi virtual," ujar Decymus.
Lebih lanjut, Decymus menyebutkan gaya hidup masyarakat dalam mengkonsumsi barang dan jasa bersertifikat halal yang terus meningkat. Selain itu, bertambahnya global player dalam memasok rantai nilai halal dunia (Global Halal Value Chain) juga membuat ekonomi syariah menjadi penting.
"Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri ataupun di Riau tidak boleh berhenti dari sisi sebagai konsumen utama rantai nilai halal dunia, tetapi juga harus bisa memperluas media penetrasi domestik terhadap barang – barang halal bersertifikat halal yang berkualitas dan berstandar internasional," jelasnya.
Decymus menambahkan, di tengah pandemi dan kondisi ekonomi saat ini, diperlukan dukungan pada pelaku Pesantren, Lembaga ZISWAF, UMKM dan Pekerja Ekonomi Kreatif untuk diberikan motivasi dan wadah naik kelas agar bisa menembus pasar domestik dan internasional dengan berlandaskan prinsip - prinsip ekonomi dan keuangan syariah.
Decymus berharap usaha maupun bisnis agen-agen ekonomi dan keuangan syariah yang terlibat dalam Riau Sharia Week dapat direplikasi atau menjadi motivasi bagi orang lain dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru dan berkontribusi dalam pembentukan PDRB Riau maupun Indonesia.
"Kegiatan Riau Sharia Week merupakan suatu rangkaian kegiatan menuju Fesyar Sumatera dan ISEF 2020. Oleh karena itu setelah kegiatan Riau Sharia Week 2020 ini, kami akan membawa pemenang dari 7 lomba tersebut ke event FeSyar 2020 tingkat regional Sumatera pada tanggal 1 sampai dengan 15 September mendatang di Sumatera Barat secara virtual," ungkapnya.
Dikatakan Decymus, pihaknya akan, akan membawa para peserta terpilih ke ajang 7th ISEF di Jakarta pada Oktober 2020 mendatang.
Agenda ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan Riau Sharia Week 2020 merupakan acara yang diinisiasi oleh Bank Indonesia perwakilan Riau melalui sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah, Pemerintah Daerah, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia serta Masyarakat Ekonomi Syariah, Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa pihak terkait lainnya.(anf)