PARIWISATA

Untuk Genjot Wisata, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 25 Februari 2020 - 22:44 WIB

Untuk Genjot Wisata, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Para wisatawan terlihat melakukan kemping di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Danau Toba menjadi satu dari 10 destinasi wisata yang akan mendapat kemudahan dari pemerintah. (TRAVELDREAM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sektor pariwisata menjadi salah satu andalan.  Pemerintah menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk sektor ini. Suntikan dana itu dimaksudkan agar sektor ini bergairah pascamewabahnya virus corona. Anggaran itu akan digunakan untuk insentif maskapai, agen travel, serta pemasaran dalam rangka mendatangkan wisatawan.

Menteri Koordinator Bidang Perekokomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu langkah menggeliatkan sektor pariwisata yaitu pemberian insentif.


"Ini alokasi tambahan sebesar Rp298 miliar terdiri dari alokasi airline agent diberikan diskon khusus atau insentif totalnya Rp98,5 miliar, kemudian ada anggaran promosi Rp103 miliar, juga untuk kegiatan tourism Rp25 miliar dan influencer sebanyak Rp72 miliar," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Khusus untuk wisatawan domestik akan diberikan subsidi ke maskapai agar pelancong mendapat potongan harga tiket sebesar 30 persen.

 "Untuk di sepuluh tujuan wisata," katanya.

Ketua umum Golkar ini melanjutkan, diskon 30 persen untuk kuota 25 seat (kursi) di setiap penerbangan. Setiap penerbangan di 10 destinasi wisata itu berlaku selama tiga bulan yakni Februari hingga Mei 2020. Apabila program itu dirasakan manfaatnya, akan diteruskan.

Sepuluh destinasi wisata itu adalah Danau Toba Sumut, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuhan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

"Airline bisa berikan dukungan diskon. Insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airline berikan diskon, yang diberikan pemerintah itu tambahan diskon," katanya.

Selanjutnya, menurut Airlangga, ada juga langkah pengurangan tarif Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 Persen selama tiga bulan pada 10 destinasi itu.

Untuk angkasa pura senilai Rp 265,6 miliar. Lalu Pertamina memberikan diskon avtur yang didistribusikan di sepuluh bandara destinasi dengan anggaran senilai Rp265,5 miliar.

Selain itu, ada relokasi anggaran khusus untuk 10 daerah wisata. Relokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sebanyak Rp147,7 miliar. Terakhir adalah insentif pajak hotel dan resto di 10 destinasi wisata tarifnya dihilangkan.

"Untuk itu pemerintah subsidi, memberikan gibah yang terkena dampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan resto, besarnya Rp 3,3 triliun," kata dia.

Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook