PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - HARGA kelapa sawit penetapan periode, Rabu-Selasa (25-31/1) mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp18,79 per kg dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan turun menjadi Rp2.585,15 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,17 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp88,53 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp17,74 dari pekan lalu.
''PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp11.426 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp66,29 per kg dari harga pekan lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp11.426 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp66,29 per kg dari harga pekan lalu. PT Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp11.359 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp163,00 per kg dari harga pekan lalu,'' katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT Kimia Tirta Utama menjual Kernel dengan harga Rp5.721 per kg pekan ini. PT Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp5.721 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp17,74 per kg dari harga pekan lalu.
''PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT Buana Wiralestari Mas, PT Ramajaya Pramukti, PT Meganusa Intisawit, PT Eka Dura Indonesia, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD),'' ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pekan yang lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO dan Kernel.
''Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,'' sebutnya.(esi)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru