PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki regulasi Rp0 bagi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya ini akan diperjuangkan juga untuk bisa diterapkan secara nasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Appernas Jaya Drs Andriliwan Muhammad MPd didampingi Wakil Ketua I DPP Appernas Jaya Sujono SH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) H Jhon Satri SH MH, Kamis (23/7).
Rombongan DPP Appernas Jaya datang ke Pekanbaru dalam rangka kunjungan kerja. Hadir pula Sekretaris DPD Appernas Jaya Riau Bakri SPd dan Bendahara Helmi SH dan pengurus Appernas Jaya Riau.
''Satu-satunya dari 500 lebih kabupaten dan kota se Indonesia, retribusi IMB untuk rumah subsidi nol rupiah itu cuma ada di Pekanbaru. Ini menarik minat kementerian PUPR untuk dilakukan studi banding,'' kata Andriliwan saat ditemui di gerai layanan Appernas Jaya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Dia melanjutkan, kebijakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tersebut tidak diterapkan oleh semua daerah-daerah lain di Indonesia. Bahkan di tempat asalnya pun retribusi IMB untuk rumah bersubsidi masih dirasa mahal dan memberatkan.
''Tidak semua daerah menerapkan ini. Di daerah asal saya Gorontalo saja itu retribusi IMB nya mencapai Rp800 ribu satu rumah,'' imbuhnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, dia mendampingi Sekjen Appernas Jaya Jhon Satri yang baru saja terpilih. Pengangkatan Jhon Satri ikut disahkan juga oleh Wakil Ketua Bidang I DPP Appernas Jaya Sujono SH yang juga merupakan pengusaha properti asal Pekanbaru.
''Beliau (Jhon Satri,red) juga tokoh rumah untuk MBR, beliau adalah saksi sejarah yang memperjuangkan retribus di Pekanbaru jadi nol, bersama pak Sujono,'' urainya.
Di tempat yang sama, Sekjen DPP Appernas Jaya Jhon Satri menuturkan regulasi retribusi IMB bagi rumah bersubsidi nol rupiah sangat berdampak besar bagi perkembangan ekonomi daerah.
''Bagaimana masyarakat bisa memiliki rumah dengan mudah. Salah satunya kaitan dengan perizinan. Oleh Pemko Pekanbaru kita dikasih izin gratis untuk rumah MBR dan tidak berbelit-belit,'' urainya.
Dengan perizinan yang mudah sambungnya pengembang rumah bersubsidi bisa tumbuh dan berdampak pada masyarakat yang mudah mengakses rumah murah.
''Apa yang diberikan Wako Pekanbaru Dr Firdaus ST MT ini bisa jadi acuan se-Indonesia. Ini akan kita bawa ke pusat juga agar bisa diterapkan kementrian PUPR dan bisa menyurati kepala daerah se-Indonesia,'' singkatnya.
Laporan: Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin