EKONOMI-BISNIS

OJK dan Kadin Riau Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 - 10:04 WIB

OJK dan Kadin Riau Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya di Provinsi Riau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau melakukan dialog dengan pembahasan percepatan pelaksanaan kebijakan (PEN) di Riau, dan dengar pendapat kondisi dan isu terkini UMKM dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Acara ini digelar di Kantor OJK Riau, Selasa (27/7).

Dalam dialog tersebut, Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, kebijakan pemerintah terkait PEN yaitu pemberian restrukturisasi kredit oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak penyebaran pandemi Covid-19, berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020, pemberian subsidi bunga pembiayaan bagi UMKM berdasarkan PMK Nomor 65/PMK.05/2020, serta penempatan uang negara pada bank umum berdasarkan Nomor 70/PMK.05/2020.


"Lalu juga ada pelaksanaan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjaminan kepada Perbankan berdasarkan PMK Nomor 71/PMK.05/2020," kata Yusri.

Sementara itu, Wakil Kadin Riau Parisman Ihwan mengatakan di masa pandemi saat iniusaha mikro kecil menengah (UMKM) mengalami kesulitan  dalam mengakses pembiayaan melalui perbankan, seperti  pemenuhan syarat kredit. "Juga masih banyak UMKM yang belum mengetahui kebijakan stimulus ekonomi khususnya tentang restrukturisasi kredit dan subisidi bunga," ungkapnya.

Parisman menambahlan, salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian Kadin Riau yaitu sektor perkebunan kelapa sawit khususnya terkait program replanting kelapa sawit, di mana para petani terkendala dalam pengajuan kredit kepada perbankan dikarenakan permasalahan legalitas lahan.

Apalagi, jika sebagian besar para petani melakukan jual beli tanah di bawah tangan atau tidak melakukan akta jual beli dan tidak terdapat peralihan kepemilikan atau masih atas nama pemilik lahan sebelumnya. Alhasil sertifikat yang dimiliki petani tidak dapat dijadikan sebagai jaminan bagi perbankan.

"Penyelesaian permasalahan sertifikat para petani dilakukan secara bersama-sama oleh instansi yang terkait sehingga untuk selanjutnya dapat dijadikan jaminan di perbankan dalam penyaluran kredit modal kerja kepada petani dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian," ujarnya.

Lebih lanjut, Parisman menambahkan, Kadin Riau berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Provinsi Riau bersinergi bersama OJK Provinsi Riau dan Industri Jasa Keuangan Provinsi Riau.

Rencana pelaksanaan sosialisasi kepada UMKM atau masyarakat terkait kebijakan stimulus ekonomi secara masif di setiap kabupaten/kota merupakan salah satu inisiatif yang dapat dilakukan dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan Informasi stimulus ekonomi dan permasalahan pembiayaan yang dialami UMKM di Riau.(anf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook