JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Subsidi lumayan besar akan digelontorkan Kementerian Keuangan. Harapannya, untuk menghindari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquid Petroleum Gas (LPG), dan tarif listrik yang bisa memberatkan pemerintah.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Senin (21/8/2017), Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, pemerintah telah mengcovernya dalam subsidi energi yang dialokasikan sebesar Rp103,4 triliun dalam RAPBN 2018.
“Subsidi energi adalah Rp103,4 triliun. Untuk (subsidi) BBM dan LPG adalah Rp51,1 triliun dan subsidi listrik Rp52,2 triliun. Asumsi yang sangat eksplisit adalah tidak ada kenaikan BBM tidak ada kenaikan LPG dan tidak ada kenaikan listrik. Jumlah pelanggan 900 VA barangkali yang akan dibatasi karena sesuai dengan alokasi Rp52,2 triliun tadi,” katanya.
Disebutkannya, sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan dan pariwisata juga akan didukung baik dari sisi sektornya yang strategis maupun dari sisi infrastruktur pendukungnya. Hal itu sesuai dengan fokus pemerintah dalam RAPBN 2018 yang menyasar untuk pemerataan ekonomi
“APBN tetap memihak sektor-sektor unggulan. Pertanian, perikanan, pariwisata adalah tiga sektor yang selama ini memiliki fungsi luar biasa strategis dari sisi food security atau ketahanan pangan, dari sisi employment atau penciptaan kesempatan kerja dari sisi kemampuan meng-generate kesejahteraan rakyat sampai ke grass root (akar rumput)," ucapnya.
"Oleh karena itu, kita memberikan anggaran kepada sektor itu maupun infrastruktur yang mendukungnya. Jadi, 409 (triliun) dari infra (infrastruktur) itu juga banyak untuk mendukung pertanian, perikanan dan pariwisata. Jalan raya, airport, seaport, kemudian irigasi, electricity power itu semua tujuannya untuk membantu tiga sektor unggulan ini,” tutupnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama