PT MMKSI Hadirkan Layanan Uji Emisi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 21 September 2023 - 10:58 WIB

PT MMKSI Hadirkan Layanan Uji Emisi
Mekanik sedang melakukan uji emisi kendaraan saat berada di bengkel resmi Mitsubishi, baru-baru ini. (MMKSI UNTUK RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mengurangi polusi di wilayah Jakarta. Hal ini sejalan dengan peraturan tentang emisi kendaraan bermotor yang sudah mulai diterapkan PERGUB No. 66 Tahun 2020 di mana kendaraan bermotor yang telah berusia 3 tahun atau lebih wajib lolos uji emisi.

Head of PR and CSR Department MMKSI Aditya Wardani  mengatakan, dukungan yang diberikan berupa gratis biaya layanan uji emisi di bengkel-bengkel resmi Mitsubishi Motors di sejumlah area di Jakarta dengan syarat & ketentuan yang berlaku.  ‘’Mitsubishi Motors melengkapi beberapa bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, yang memungkinkan setiap konsumen yang melakukan servis berkala untuk juga mendapatkan pengujian emisi pada kendaraannya,’’ jelas Aditya Wardani, Rabu (20/9).


Dikatakannya, periode Rabu-Sabtu (20-30/9), MMKSI juga akan memberikan layanan uji emisi secara gratis untuk kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi Motors. ‘’Kendaraan yang lolos uji emisi juga memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak berwenang,’’ jelasnya.

Daftar bengkel resmi Mitsubishi yang menyediakan uji emisi di antaranya, Mitsubishi Dwindo Radin Inten 2 Jalan Radin Inten II No.2, Jakarta Timur, Mitsubishi Dipo Slipi Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 50 -52,Jakarta Barat. Mitsubishi Arista Kalimalang Jalan Raya Kalimalang No.19, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Jembatan Lima Jalan KH M Mansyur No.48 – 52, Jembatan Lima, Jakarta Barat. Mitsubishi Dipo Pondok Indah Jalan Sultan Iskandar Muda No.28-29, Jakarta Selatan. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Mampang Jalan Mampang Prapatan No.21-23, Jakarta Selatan. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Sunter Jalan Danau Sunter Utara Blok B/14, Jakarta Utara. Mitsubishi Sun Cempaka Putih Jalan Letjen Suprapto No.78 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Mitsubishi Salindo Daan Mogot Jalan Daan Mogot Km.12 No.9, Jakarta Barat, Mitsubishi Dwindo Cakung Jalan Raya Bekasi Km.26, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Lenteng Agung Jalan Raya Lenteng Agung, No.105, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Cakung Jalan Raya Bekasi km.25, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Pos Pengumben Jalan Pos Pengumben Raya No.20, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Mitsubishi Bumen Redja Abadi Tebet Jalan Dr. Saharjo No.321, Jakarta Selatan, Mitsubishi Sun Fatmawati Jalan Raya Fatmawati No.58, Jakarta Selatan, Mitsubishi Dipo Pluit Jalan Raya Pluit Selatan No.6, Jakarta Utara.

Selanjutnya, Mitsubishi Dipo Puri Jalan Pesanggrahan Raya No.21, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Mitsubishi Bumen Redja Abadi Latumenten Jalan Prof. Dr. Latumenten No.5, Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Kebon Jeruk Jalan Panjang No.8, Kebon Jeruk, dan Mitsubishi Batavia Pulogadung Jalan Raya Bekasi Km.19, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dikatakannya, untuk mendapatkan bantuan dan informasi layanan Mitsubishi Motors di Indonesia secara menyeluruh pelanggan mengakses, Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300, atau layanan asisten virtual berbasis chat, MIRA, melalui WhatsApp https://bit.ly/MIRAWhatsapp , atau nomor 0811-130-1300.(rls)

Laporan ERWAN SANI, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook