JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memiliki dua produk transaksi lindung nilai atau hedging terbaru dari Bank Indonesia (BI), yakni call spread option dan interest rate swap.
Pengenalan produk itu bertepatan dengan sosialisasi hedging. Menurut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, sejumlah perusahaan BUMN maupun non-BUMN telah melakukan hedging dalam finansial mereka.
Namun, kali ini pihaknya ingin melakukan sosialisasi terhadap produk hedging baru khususnya bagi BUMN. Untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh BUMN, SOP disusun oleh Bank Indonesia dan Kementerian BUMN, bekerja sama dengan aparat hukum dan auditor negara.
"Sebetulnya yang kami lakukan hari ini adalah pembaharuan SOP mengenai hedging khususnya bagi BUMN. Terutama dengan pemasukan produk baru call spread dan interest rate swap," katanya di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Call spread option, terangnya, merupakan gabungan dua transaksi call option dengan nominal, jangka waktu, mata uang yang sama, dilakukan secara stimultan dalam satu kontrak transaksi dengan strike price yang berbeda.
"Jadi, produk call spread itu melakukan lindung nilai terhadap volatilitas nilai tukar tertentu. Itu sebagai acuannya dan produknya yang disebut call," tuturnya.
Di sisi lain, interest rate swap adalah kontrak pertukaran dua pembayaran suku bunga yang memiliki karakteristik berbeda dalam mata uang yang sama, tanpa penyerahan principal atau national amount.
Perbedaan karakteristik tersebut antara lain sifat bunga (fixed and floating) atau indeks yang dipergunakan. Untuk itu, sambungnya, bank sentral terus mendorong kesadaran perusahaan baik BUMN maupun non-BUMN untuk ikut dalam hedging.
"Untuk itu, Bank Indonesia beserta seluruh lembaga terkait senantiasa berusaha meningkatkan kesadaran melakukan transaksi lindung nilai, serta meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme teknis pelaksanaan transaksi lindung nilai," tandasnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama