Penurunan Suku Bunga Acuan Gairahkan Industri Properti

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 21 Juli 2019 - 11:36 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen disambut positif oleh sejumlah industri yang biasa menyalurkan kredit. Salah satu yang paling diuntungkan adalah bisnis yang bergerak di bidang properti.

Sebab suku bunga yang tinggi selama ini kerap menjadi penghalang masyarakat untuk memiliki sebuah hunian rumah. Wabilkhusus untuk kalangan milenials yang hanya mempunyai dana terbatas. Pasalnya, unit rumah yang dibeli biasanya menggunakan jasa kredit perbankan.

Baca Juga :AS Setujui Penjualan Senjata ke Israel Senilai Rp2,3 T

“Penurunan suku bunga akan memberikan efek positif dalam menurunkan bunga kredit kepemilikan properti,” kata Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji kepada JPG, Sabtu (20/7).

Dengan penurunan bunga tersebut, industri properti dinilai akan diburu masyarakat dengan harapan mendapatkan kredit unit rumah hunian dengan bunga rendah. Begitu juga dengan investasi, industri properti bisa menjadi sektor unggulan pasca keputusan BI tersebut.

“Demand kredit bank terhadap sektor properti meningkat. Sektor properti menggeliat, maka sektor konstruksi-pun menggeliat,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talatov mengatakan bahwa penurunan suku bunga belum bisa berlaku langsung dalam waktu dekat. Sebab, kata dia, biasanya perbankan membutuhkan waktu untuk mentransmisi kebijakan suku bunga baru dari BI.

“Dalam jangka pendek, laju pertumbuhan KPR tidak akan terlalu signifikan karena transmisi penurunan suku bunga biasanya ada lagi waktu 3-6 bulan. Lagipula, BI juga sebetulnya sudah menstimulus kredit konsumsi dengan penurunan LTV (batas uang muka),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida optimistis pertumbuhan industri properti akan tumbuh sebesar 10 persen usai penurunan suku bunga dari BI.

Dia berharap, kebijakan itu dapat mengairahkan kembali industri properti yang sempat lesu pada tahun lalu. “Kebijakan tersebut sangat berarti, akan menolong supaya pertumbuhan properti bisa meningkat sekitar 10 persen sampai dengan akhir tahun,” tuturnya.(jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook