Suku Bunga Acuan Bisa Naik Lagi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 20 September 2018 - 11:35 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bank Sentral AS (The Fed) bulan ini diyakini kembali menaikkan Fed Funds Rate (FFR). Menurut rencana, rapat Federal Open Market Committee (FOMC) digelar pada 25–26 September.

Tepat setelah FOMC, giliran Bank Indonesia (BI) yang melakukan rapat dewan gubernur (RDG) pada 26–27 September. RDG bulanan tersebut mundur dari jadwal biasanya, yakni pekan kedua setiap bulan karena menunggu hasil pengumuman FOMC meeting. 

Sejauh ini BI telah menaikkan suku bunga acuan 125 basis poin (bps) dari 4,25 persen menjadi 5,50 persen. Beberapa pihak memprediksi, pada RDG pekan depan otoritas moneter tersebut kembali menaikkan suku bunga. 
Baca Juga :Pasar Menanti Data Inflasi AS dan The Fed

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menguraikan, ada ruang bagi BI sekitar 25 bps untuk mengerek suku bunga acuannya. Pihaknya memprediksi, hingga akhir tahun, BI 7-Day Repo Rate bisa bertengger di 5,75 persen. ”Tapi, harus melihat juga seberapa jauh The Fed menaikkan FFR. Prediksi 5,75 persen itu sudah cukup untuk meredam (gejolak, red) transaksi berjalan,” katanya, Rabu (19/9).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga melihat bahwa masih ada ruang bagi BI untuk menaikkan suku bunga acuan bulan ini. Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto mengungkapkan, keputusan BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen dinilai konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit neraca berjalan dalam batas aman.

Namun, lanjut Doddy, dengan adanya target menurunkan defisit transaksi berjalan hingga di bawah 3 persen terhadap PDB, peluang kenaikan lanjutan bunga acuan BI masih terbuka. ”Hal ini juga mempertimbangkan kondisi pasar keuangan yang belum stabil, khususnya nilai tukar dan rencana lanjutan kenaikan Fed Rate pada September dan Desember ini,” jelas Doddy.

Terkait suku bunga pasar, Doddy menjelaskan, rata-rata bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir Agustus ini mencapai 5,70 persen. Angka tersebut naik 9 bps dari posisi akhir Juli 2018.

Hal yang sama terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang naik 5 bps ke posisi 4,81 persen. Lalu, bunga deposito valas pada periode yang sama pun naik. Kenaikan bunga simpanan terjadi secara gradual di semua kelompok bank, namun dominan dipengaruhi pergerakan bunga di kelompok bank BUKU 3 dan 4.(ken/c25/oki/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook