JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Pegadaian (Persero) memberikan kado spesial untuk Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dalam bentuk program pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dalam program ini, Pegadaian bersama Telkom, BRI, PNM, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, dan Pembangunan Perumahan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, perseroan akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM. Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Pegadaian menjadi salah satu dari sembilan perusahaan BUMN yang terlibat dalam pengembangan platform digital tersebut. "Baik PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja pemerintah mau pun BUMN, khususnya kepada UMKM," ujar Kuswiyoto, Jakarta, Senin (17/8).
Kuswiyoto menjelaskan, PaDi UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan perusahaan BUMN untuk mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Dikatakan Kuswiyoto, Pegadaian telah mendaftarkan lebih dari 8.200 UMKM yang merupakan vendor dan juga mitra binaan Pegadaian ke dalam platform PaDi. "Kami mencoba untuk memulai dari langkah kecil dengan membantu para UMKM yang merupakan vendor dan mitra binaan Pegadaian untuk mendapatkan akses dan jangkauan pasar yang jauh lebih luas melalui PaDi UMKM ini," ujarnya.
Pegadaian merupakan bagian dari salah satu perusahaan yang masuk ke dalam pengembangan platform PaDi. Hal ini dikarenakan kedekatan Pegadaian kepada setiap komunitas masyarakat terutama dalam hal bantuan permodalan. Dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, Pegadaian menyiapkan produk digital lending yang memberikan pinjaman modal kerja bagi UMKM.
Penyaluran pembiayaan digital berbasis Invoice Financing ini akan dilakukan melalui saluran langsung atau direct digital lending dari Pegadaian kepada UMKM yang telah berbentuk badan usaha serta tergabung dalam platform PaDi milik Kementerian BUMN. Invoice yang diterbitkan oleh UMKM dari hasil penjualan atau pun pekerjaan dengan BUMN, dapat dijaminkan ke Pegadaian untuk diberikan pinjaman modal kerja. Prosesnya sudah sepenuhnya digital, sehingga UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor Pegadaian untuk memperoleh pinjaman atau modal kerja. Pegadaian juga telah mengajukan ke OJK terkait penggarapan bisnis ini.
Ada pun sembilan BUMN yang terlibat dalam pengembangan PaDi UMKM, di antaranya adalah Telkom juga yang sebagai aggregator PaDi UMKM, dan 8 BUMN lainnya adalah Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.
"Peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Ditambah lagi jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka saya yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM," ujar Menteri BUMN Erick Thohir yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Oleh karena itu, demi membantu sektor UMKM, perusahaan BUMN diminta agar belanja sampai dengan Rp14 miliar yang diprioritaskan pada sektor UMKM. Adanya platform digital PaDi UMKM dapat memudahkan BUMN untuk berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM.
Fasilitas lainnya dalam program PaDi UMKM adalah fasilitas Bela Pengadaan, yang merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari pemerintah melalui kementerian atau lembaga termasuk pemerintah daerah. Selanjutnya melalui laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah mau pun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.(rls/anf)