SIAK HULU (RIAUPOS.CO) - PT Biotis Agrindo bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Gelar Pelatihan Herbisida Terbatas (Zenus 276 SL) di PT Agro Abadi Buluh Nipis (Panca Eka Plantation), Siak Hulu, Kampar, Kamis (15/6/2023).
"PT Agro Abadi Buluh Nipis telah bermitra dengan kami selama 2 tahun ini. Pelatihan ini bertujuan supaya para pekerja di lapangan benar-benar mengetahui cara penggunaan herbisida terbatas (Zenus 276 SL) dan dapat meminimalisirkan resiko negatif dari penggunaan herbisida tersebut," jelas Agronomis Plantation Riau PT Biotis Agrindo, Anggi Setiawan.
Anggi menyebutkan, pelatihan ini merupakan suatu wujud kepedulian perusahaan terhadap penyelenggaraan kegiatan herbisida pada usaha perkebunan. Selain itu juga wujud komitmen perusahaan dalam keselamatan dan kesehatan pekerja yang notabene merupakan aset perusahaan.
Pelatihan ini, pihaknya bersinergi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sebanyak 60 peserta yang rata rata bekerja sebagai aplikator chemist di PT Agro Abadi Buluh Nipis tampak antusias mengikuti pelatihan tersebut dengan narasumber dari Disbun Riau, Herman Marbun. Dari Dinas Kesehatan Riau, Ignatius Trismon, SKM, MKL dan dari PT Biotis Agrindo, Anggi Setiawan.
Turut juga hadir GM Panca Eka Plantation Sahrizal Lubis yang membuka acara pelatihan herbisida terbatas ini.
"Terima kasih PT Biotis Agrindo dan PT Mitra Agrindo yang mendukung penuh kegiatan ini. Semoga PT Biotis Agrindo dapat lebih berperan dan berkontribusi dalam pengendalian OPT di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Terima kasih juga kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang telah memberikan materi pelatihan bagi karyawan PT Agro Abadi terkait pengendalian gulma di lapangan serta pertolongan pertama apabila mengalami keracunan," sebutnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Riau, Ignatius Trismon SKM MKL petugas herbisida di lapangan perlu mendapatkan pengetahuan tentang bahan yang sigunakan, bahaya serta pencegahan dan pengendalian keracunan akibat penyimpangan penggunaan herbisida. Penggunaan alat pelindung diri merupakan hal yang mutlak harus diterapkan oleh petugas, serta kewajiban perusahaan dalam melengkapinya.
"Semoga kegiatan pelatihan ini terus rutin dilakukannya, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, karyawan perkebunan, petani di bidang perkebunan. Terima kasih kami ucapkan kepada PT Biotis Agrindo yang mempercayai kami sebagai narasumber kegiatan pelatihan ini,” ujar Herman Marbun, narasumber Disbun Riau.
Laporan: Lismar Sumirat
Editor: Edwar Yaman