Belum Bisa Setop Konflik Perusahaan-Masyarakat

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 16 Agustus 2018 - 14:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah sudah menetapkan batas wilayah antarkabupaten dan provinsi. Termasuk Riau dan Sumatera Utara, namun konflik berdarah di tengah masyarakat tak kunjung reda dan selalu jadi bom waktu yang kapan saja siap meledak.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Salah satunya yang terjadi awal pekan ini antara pihak perusahaan PT MAI dengan warga yang berujung pada kematian.

 

“Konflik terjadi antara warga Batang Kumu Rokan Hulu dengan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Dikabarkan keduanya berada dalam wilayah operasional PT MAI, sehingga berujung konflik. Pemprov Riau perihal konflik berdarah yang berulang di Riau dengan provinsi tetangga ini, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Rohul.

 

“Kita tak tahu apa persoalan di sana. Kalau persoalan tapal batas, itu dipastikan sudah tuntas. Akar masalahnya harus jelas dulu, ini sedang kami koordinasikan juga,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman.

   

Diakuinya, Pemprov Riau pada Rabu (15/8) sudah koordinasi dengan Pemkab Rohul. Dalam hal ini dengan Asisten I Setdakab meminta penjelasan perihal kondisi dan akar permasalahan di lapangan. Karena dari konflik yang terjadi sudah sampai menelan korban meninggal.

Dijelaskan Sudarman, SK Kemendagri RI perihal tapal batas wilayah administrasi akan diserahkan 9 September mendatang secara resmi. Dijadwalkan diserahkan oleh Mendagri kepada Gubernur Riau dan Sumatera Utara di Samosir.

 

“Kalau soal tapal batas, dari SK Mendagri itu akan diketahui kondisi koordinat dan disosialisasikan ke masyarakat soal batas wilayah administratif. Yang jelas tidak menghilangkan hak keperdataan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai konflik perusahaan dengan masyarakat, kata Sudarman penyelesaiannya di kabupaten yang harus menyelesaikan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kemudian sebagai koordinasi pembinaaan dan pengawasan yang merupakan salah satu tugas Gubernur, setelah laporan lengkap nantinya atas kronologis konflik maka akan disampaikan laporan ke Gubernur.

   

Dijelaskan Sudarman, masalah 60 ton tersebut diceritakan Yunan, akan naik dalam waktu dekat. Karenanya Ponton dan crane standby di lokasi. Termasuk material lengkap, cable, ralling dan semua kelengkapan untuk penyambungan sudah di lokasi pekerjaan.

 

“Dengan main span yang ada dua balok tersebut satunya sudah naik. Maka September nanti Insya Allah sudah mulai aspal ini setelah disambung,” bebernya.

   

Dengan menyisakan dua pilon dan satu main span yang akan dinaikkan. Lebih lanjut kata Yunan pihak PUPR Provinsi dipimpin Kepala Dinasnya Dadang Eko Purwanto, akhir pekan ini akan melakukan konsultasi ke Kementerian PU di Jakarta.

  

“Kami akan ekspose di kementerian berikut konsultasi karena ini bukan pekerjaan ringan melanjutkan sisa kerja yang lama terhenti,” katanya berharap proses pekerjaan dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai waktu kontrak.(egp)

(Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook