JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Manajemen mskapai Garuda Indonesia dikabarkan melarang penumpangnya untuk mengambil gambar atau foto selama berada di dalam pesawat.
Lalu benarkah kabar tersebut?
VP Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan bahwa surat yang beredar tersebut ditujukkan untuk kalangan internal perseroan.
"Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik," ujar Ikhsa, Selasa (16/7).
Garuda Indonesia, sambung Ikhsan telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," tandas Ikhsan.(chi)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina