PT SPR Langgak Raih Dua Penghargaan dari Kemenaker

Ekonomi-Bisnis | Senin, 13 Agustus 2018 - 12:35 WIB

PT SPR Langgak Raih Dua Penghargaan dari Kemenaker
TERIMA PENGHARGAAN: Dua karyawan yang menjadi perwakilan PT SPR Langgak didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Rasyidin (tengah) foto bersama usai menerima dua penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8/2018). (SPR LANGGAK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT SPR Langgak yang merupakan anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) menerima dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan  Republik Indonesia (Kemenaker  RI). Yakni, sebagai  perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan k(K3) dan perusahaan yang berhasil nihil kecelakaan kerja (zero accident).

Penghargaan ini diserahkan kepada Muhammad Habibi ST MT dan Syafrizal SAg sebagai perwakilan dari PT SPR Langgak di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8). Penghargaan itu diserahkan oleh menteri ketenagakerjaan yang diwakili Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menaker menjelaskan pemberian penghargaan kepada PT SPR Langgak  ini, karena dinilai telah berhasil melaksanakan dan mempertahankan keselamatan dan kesehatan k(K3). Diharapkan ke depannya penghargaan ini dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3, serta mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca Juga :PT SPR Langgak Komitmen Mengoperasikan Lapangan Minyak dengan Baik

Direktur PT SPR Langgak Ir Ikin Faizal MT menyatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pekerja dan manajemen PT SPR Langgak dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja. ‘’Kita berharap keberhasilan ini harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa yang datang,’’ ungkapnya.

Pada acara tersebut Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rasyidin juga dinobatkan sebagai salah satu dari 15 gubernur pembina K3 terbaik se-Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Gubri diberikan penghargaan nihil kecelakaan (zero accident award) atas prestasi dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga mencapai 1.203.585 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja. Terhitung sejak 1 Januari 2015 hingga 31 Desember 2017.(lim/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook