PT Pegadaian Serahkan 50 APD ke IDI Riau

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 09 April 2020 - 10:03 WIB

PT Pegadaian Serahkan 50 APD ke IDI Riau
Kepala Kanwil II PT Pegadaian Persero Muhamad Nurkasan (dua kiri) menyerahkan baju hazmat kepada Ketua IDI Riau dr Zulhadi (dua kanan) di The Gade Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (8/4/2020).(AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru menyerahkan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) kepada IDI Wilayah Riau. Bantuan tersebut diperuntukan bagi tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Bertempat di cafe The Gade Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kepala Kanwil II PT Pegadaian menyerahkan secara langsung bantuan APD tersebut kepada Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi SPb Mkes, Rabu (8/4).


Dr Zul Asdi pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga atas bantuan dari pegadaian. Kata dia, bantuan tersebut akan disalurkan langsung kepada tenaga medis, khususnya tenaga medis yang langsung menangani pasien Covid-19.

Dikatakan Zul, sesuai pesan dari WHO bahwa semua masyarakat di dunia diawajibkan memakai masker guna mengurangi penyebaran virus Covid-19, selalu sering cuci tangan serta menjaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kanwil II PT Pegadaian Persero Pekanbaru Muhammad Nurkasan mengatakan penyerahan bantuan APD adalah bentuk kepedulian pegadaian terhadap mewabahnya virus corona. Untuk tahap awal, Pegadaian menyerahkan 50 stel baju hasmat.

"Bantuan ini bertahap karena terkendala dengan produksi baju tersebut. Ketersediaan bahan baku yang membuat produksi baju tersebut jadi kendala. Tapi Pegadaian akan menyerahkan bantuan baju hasmat tersebut untuk tahap selanjutnya ke IDI Riau," ujarnya.

Untuk seluruh Indonesia, Pegadaian sudah menyerahkan sebanyak 600 baju hasmat melalui IDI. Pegadaian sendiri dalam mengatasi corona membatasi jam layanan mulai 08.30 WIB sampai 13.30 WIB, selanjutnya mengarahkan transaksi ke masyarakat dengan layanan mobil banking.

Dikatakan Nurkasan, Pegadaian sebagai perusahaan pemerintah dalam membantu nasabahnya yang terdampak ekonominya memberikan restruktursasi atas pinjaman mereka yang sesuai dengan arahan dari OJK, yaitu selama 3 bulan tapi tidak semua nasabah diberikan.

Hanya nasabah yang mengajukan restrukturisasi akan di assessment terlebih dahulu oleh petugasnya, setelah satu pekan baru dikeluarkan hasilnya. "Diimbau kepada nasabah Pegadaian yang jadi nasabah tabungan emas diharapkan jangan jual emasnya. Kalau bisa digadaikan ke Pegadaian untuk menjamin kestabilan emasnya," ujar­nya.(das)

Laporan: AFIAT ANANDA (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook