BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung rencana penambahan modal Pemprov Banten di bank bjb mengingat bank bjb mampu membukukan kinerja yang sangat sehat dan terus memberikan dividen ke Provinsi Banten.
"Saya berharap Pemprov Banten dapat menambah modal investasinya di bjb mengingat bank bjb dalam kondisi yang sangat baik," kata Anggota Komisi III DPRD Banten Neng Siti Julaeha dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (9/3/2021).
Bank bjb menyambut positif dukungan yang dilayangkan oleh anggota DPRD Banten ini. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan dukungan dari anggota dewan tersebut merupakan hal yang perlu diapresiasi. Dukungan ini juga mencerminkan persepsi kepuasan legislator sebagai pengawas terhadap kinerja dan kontribusi bank bjb terhadap perekonomian daerah.
"Pemprov Banten merupakan salah satu pemegang saham sekaligus mitra strategis bank bjb dalam mendongkrak kemajuan ekonomi daerah. Kami akan terus memberikan kontribusi terbaik kepada pemerintah-pemerintah daerah yang menjadi mitra kerja, termasuk Pemprov Banten, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam berpartisipasi aktif mendukung pembangunan," kata Widi.
Widi memastikan bank bjb juga akan terus mempertahankan kinerja apik dengan menjaga tren pertumbuhan sebagai perbankan yang sehat dan berkualitas. Seperti diketahui, banj bjb merupakan bank nasional yang sanggup menorehkan pertumbuhan positif di tengah situasi pandemi Covid-19. Di tengah tren penyusutan yang merata terjadi di industri perbankan nasional, bank bjb sanggup keluar dari himpitan krisis Covid-19.
Hingga Triwulan IV 2020, perseroan secara konsolidasi berhasil mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebagai profit driver sebesar 9 persen year-on-year (y-o-y) dengan nilai Rp95,2 triliun. Pertumbuhan signifikan juga terjadi dalam perolehan dana pihak ketiga (DPK) di mana bank bjb tumbuh 19 persen dari Rp89,4 triliun pada 2019 menjadi Rp106,5 triliun pada 2020.
Laporan: Denni Andrian/rls
Editor: Eka G Putra