RIAUPOS.CO - BEBERAPA pekan lalu (29 Agustus) penulis hadir pada Seminar Nasional: Pemanfaatan Demografi Indonesia di Sektor Kepariwisataan, Kebaharian dan Ekonomi Kreatif di di Kantor Kementerian PPN/Bappenas. Pembicaranya adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakiri serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi yang diwakili Kabalitbangnya. Penulis merasa tergerak membuat suatu kesimpulan dalam bentuk benang merah antara Bonus
Demografi versus Bencana Demografi.
Pemaparan dari para pembicara, tentunya menarik untuk disimak. Di mana selama ini yang kita dengar gembar-gembor tentang Indonesia akan diuntungkan adanya era Bonus Demografi. Ternyata tidaklah sesederhana itu kondisi saat ini. Dari hasil diskusi dan paparan dalam seminar itu, memang bisa terlihat bahwa era Bonus Demografi di Indonesia pada 2020-2030, bisa berbalik menjadi Bencana Demografi. Ini bila tidak disiapkan secara matang dan benar sejak saat ini.
Untuk membahas lebih lanjut, mari kita bahas secara singkat apa yang dimaksud dengan era Bonus Demografi. Berdasarkan data BPS tahun 2013 dilihat dari data perbandingan rasio ketergantungan antara jumlah usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) dengan usia tidak produktif, telah berada pada kisaran 100:48,6 (seratus berbanding empatpuluh delapan koma enam). Dari data itu dapat dinyatakan, secara nasional Indonesia telah memasuki suatu era yang dikenal dengan era Bonus Demografi.