OJK Dorong Fintech Dukung Akses Permodalan UMKM

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 07 Mei 2019 - 09:55 WIB

OJK Dorong Fintech Dukung Akses Permodalan UMKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri peer to peer lending atau fintech lending sebagai bagian dari upaya meningkatan inklusi keuangan, khususnya perluasan akses permodalan UMKM.

“Kami mendorong industri fintech lending bersama-sama mengangkat industri UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Riswinandi dalam keterangannya terkait upaya OJK membantu pengembangan UMKM, Senin (6/5).


Saat membuka Fintech Day 2019 di Palembang, akhir pekan lalu, Riswinandi mengungkapkan, untuk mendukung secara penuh pendanaan UMKM, OJK memiliki dua pilihan yaitu mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas pendanaan produktif (kualitas) atau mendorong kemudahan pendaftaran fintech lending produktif secara masif (kuantitas).

Berbagai upaya penguatan fintech lending juga sedang dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan industri fintech lending. Diantaranya, menyusun peraturan teknis terkait pelaksanaan pendaftaran, perizinan, pengawasan, sistem monitoring online fintech lending, termasuk penggunaan E-KYC (electronic know your custumer), bimoteric, digital signature, dan dokumen elektronik. Pengembangan kolaborasi antara industri jasa keuangan incumbent dengan penyelenggara fintech lending untuk membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi digita.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook